Pendidikan Luar Sekolah
1. Pengertian
Pendidikan Luar Sekolah
![]() |
| Sumber: Foto pribadi |
Agar lebih memudahkan dan memahami
pengertian mengenai Pendidikan Luar Sekolah, berikut ini adalah definisi yang
diberikan oleh salah satu ahli Pendidikan Luar Sekolah, yaitu Sudjana (1991:
7), memberikan batasan sebagaimana berikut:
”Setiap usaha pendidikan dalam arti
luas yang padanya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan
di luar sekolah sehingga seseorang atau sekelompok orang memperoleh informasi
tentang pengetahuan, latihan dan bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan
hidupnya dengan tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan
nilai yang memungkinkan baginya untuk menjadi peserta yang lebih efisien dan
efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaannya, lingkungan masyarakat dan
bahkan lingkungan negara (Sudjana, 1991: 7)”
Sedangkan Napitupulu (1981) dalam
Sudjana (2001: 49) memberi batasan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah
setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah,
berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana yang
bertujuan untuk mengaktualisasi potensi manusia (sikap, tindak dan karya)
sehingga dapat terwujud manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu
meningkatkan taraf hidupnya.
Pada pandangan lain, Coombs dalam
Sudjana (2001: 22), mengemukakan pengertian Pendidikan Luar Sekolah sebagai
berikut :
“Pendidikan Luar Sekolah ialah
setiap kegiatan terorganisir dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang
mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan
yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu
di dalam mencapai tujuan belajarnya (Coombs dalam Sudjana,
2001: 22)”
Berdasarkan definisi tersebut dapat
dilihat bahwa kegiatan Pendidikan Luar Sekolah dilakukan secara terprogram,
terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang
lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan
kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
Adikusumo
(1986: 57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan
pengertian Pendidikan Luar
Sekolah sebagai berikut:
“Pendidikan Luar Sekolah adalah
setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar
sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan
ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan
mengembangkan tingkat kerterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan
efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan negaranya (Adikusumo,
1986: 57)”
Definisi
dan pengertian Pendidikan Luar Sekolah yang
dikemukakan para pakar tersebut di atas pada prinsipnya menuju pada suatu
wawasan mengenai Pendidikan Luar Sekolah yaitu
setiap kesempatan dimana teradapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar
sekolah, guna membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi diri
dalam mengembangkan tingkat pengetahuan, penalaran, keterampilan sesuai dengan
usia dan kebutuhannya
2. Dasar Pendidikan Luar
Sekolah
Alasan
terselenggaranya Pendidikan Luar Sekolah dari segi kesejarahan tidak bisa lepas
dari lima aspek yaitu:
a. Aspek
kelestarian budaya
Pendidikan
yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di
lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan)
ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian Pendidikan Luar Sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh
pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga.
Di
dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antara anak
dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan
kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan.
b. Aspek
teoritis
Salah
satu dasar pijakan teoritis keberadaan Pendidikan Luar Sekolah adalah teori yang di ketengahkan Phillips H. Combs
(1973: 10), tidak satupun lembaga pendidikan: Formal, Informal maupun Non
Formal yang mampuh secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar
minimum yang essensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa,
keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi
mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampuh
memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan
kesempatan belajar, meningkatkn kualitas hasil belajar dan memcapai tujuan
pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Uraian
di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa Pendidikan Luar Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada
bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai mahluk
yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
c. Dasar
pijakan
Ada
tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di
tengah-tengah masyarakat yaitu: (1) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945, (2) Undang-Undang RI Nomor 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan (3) Peraturan
Pemerintah RI No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. Melalui dasar
ini dapat dikemukakan bahwa, Pendidikan Luar Sekolah adalah kumpulan yang
menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk
mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah dalam rangka
mencapai tujuan belajar.
d. Aspek
kebutuan terhadap pendidikan
Kesadaran
mayarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan,
melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul
terutama krena perkembangan ekonomi, kemajuan IPTEK dan perkembangan politik.
Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan,
keterbelakangan atau kekalah dari kompetisi pergaulan dunia yan menghendaki
suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan
inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan pendidikan baik yang
bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
e. Keterbatasan
lembaga pendidikan sekolah
Pendidikan Luar Sekolah yang jumlahnya semakain banyak bersifat formal atau
resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku
serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidika
sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan
masyarakt setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lainnya.
Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu
kegiatan kependidikan bersifat informal atau non formal diselenggarakan,
sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi.
3. Ciri-ciri Pendidikan
Luar Sekolah
Menurut
model Paulston dalam Sudjana (2001: 30-33) mencantum-kan ciri-ciri Pendidikan
Luar Sekolah Sebagai Berikut
a. Dari
segi tujuan :
1) Jangka
pendek dan khusus, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang
berfungsi bagi kehidupan masa kini dan masa depan.
2) Kurang
menekankan pentingnya ijazah, hasil belajar, berijazah atau tidak, dapat
diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan pekerjaan atau di masyarakat.
3) Ganjaran
diperoleh selama proses dan akhir program, dalam bentuk benda yang diproduksi, pendapatan,
keterampilan.
b. Dari
segi waktu
1) Relatif
singkat, jarang lebih dari satu tahun, pada umumnya kurang dari setahun,
lamanya tergantung pada kebutuhan belajar peserta didik, persyaratan untuk
mengikuti program ialah kebutuhan, minat, dan kesempatan waktu para peserta.
2) Menekankan
masa sekarang dan masa depan. Memusatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan
terasa peserta didik guna meningkatkan kemampuan sosial ekonominya dalam waktu
bebas. Waktu ditetapkan dengan berbagai cara sesuai dengan kesempatan peserta
didik, yang memungkinkan belajar sambil bekerja atau berusaha.
c. Dari
segi isi program
1) Kurikulum
berpusat pada kepentingan peserta didik, kurikulum bermacam ragam atas dasar
perbedaan kebutuhan belajar peserta didik.
2) Mengutamakan
aplikasi, kurikulum lebih menekankan keterampilan yang bernilai guna bagi
kehidupan peserta didik dan lingkungan.
3) Persyaratan
masuk ditetapkan bersama peserta didik, karena program diarahkan untuk memenuhi
kebutuhan dan untuk mengembangkan kemampuan potensial peserta didik maka
kualifikasi pendidikan formal dan kemampuan baca tulis sering menjadi
persyaratan umum.
d. Dari
segi proses belajar mengajar
1) Dipusatkan
di lingkungan masyarakat dan lembaga, kegiatan belajar dilakukan di berbagai
lingkungan (masyarakat, tempat bekerja) atau disatuan Pendidikan Luar Sekolah (Sanggar Kegiatan Belajar) pusat pelatihan dan
sebagainya.
2) Berkaitan
dengan kehidupan peserta didik dan masyarakat, pada waktu mengikuti program,
peserta berada dalam dunia kehidupan dan pekerjaannya, lingkungan dihubungkan
secara fungsional dengan kegiatan belajar.
3) Struktur
program yang fleksibel, program belajar yang bermacam ragam dalam jenis dan
urutannya. Pengembangan kegiatan dapat dilakukan sewaktu program sedang
berjalan.
4) Berpusat
pada peserta didik, kegiatan belajar dapat menggunakan sumber belajar dari
berbagai keahlian dan juru didik. Peserta didik menjadi sumber belajar, lebih
menitikberatkan kegiatan membelajarkan peserta didik dari pada mengajar.
5) Peghematan
sumber-sumber yang tersedia, memanfaatkan tenaga dan sarana yang terdapat di
masyarakat dan lingkungan kerja untuk menghemat biaya.
e. Dari
segi pengendalian program
1) Dilakukan
oleh pelaksana program dan peserta didik, pengendalian tidak terpusat,
koordinasi dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, otonomi terdapat pada
tingkat program dan daerah dan menekankan pada inisiatif dan partisipasi di
tingkat daerah.
2) Pendekatan
demokratis, hubungan antara pendidik dan peserta didik bercorak hubungan
sejajar atas dasar kefungsian, dengan kata lain bahwa peserta didik dan pihak
lain turut berpartisipasi.
Apabila
kita perhatikan apa dan bagaimana kejadian pembelajaran melalui jalur Pendidikan Luar Sekolah, akan jelas kita lihat 10 unsur (patokan) yang akan selalu
ada pada setiap program (Anwar Iskandar, 1991). Kesepuluh patokan tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Warga
belajar
Adalah
anggota masyarakat yang ikut dalam satu kegiatan pembelajaran. Tidak digunakan
istilah peserta didik murid, siswa, karena istilah ini memiliki konotasi bahwa
anggota masyarakat tersebut sebatas penerima tidak menjadi pemilik dan penentu,
kurang kelihatan aspek keterlibatan; sedang dalam kegiatan Pendidikan Luar Sekolah, warga belajar turut aktif menentukan apa yang
diinginkannya untuk dipelajari. Istilah warga menunjukkan bahwa anggota
masyarakat tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses
pembelajaran.
b. Sumber
belajar
Adalah
warga masyarakat yang memiliki kelebihan baik di bidang pengetahuan,
keterampilan, sikap dan mampu serta mau mengalihkan apa yang dimilikinya pada
warga belajar melalui proses pembelajaran. Sumber belajar adalah orang yang
merasa bertanggung-jawab untuk meningkatkan kemampuan manusia yang ada di
lingkungannya. Mereka adalah manusia yang tidak masa bodoh dengan
kebodohan. Sumber belajar bukan hanya mereka yang memiliki ijazah pada
tingkat Pendidikan Luar
Sekolah, mereka yang tidak sekolah
sekalipun, tetapi memiliki keunggulan dan mau membagi keunggulan tersebut pada
orang lain dapat menjadi sumber belajar.
c. Pamong
belajar
Adalah
tokoh masyarakat yang mampu dan mau membina, membimbing, mengarahkan dan
mengorganisir program pembelajaran masyarakat di sekitarnya. Pamong belajar
yang akan menjamin terjadinya proses pembelajaran bagi warga belajar rang telah
memutuskan untuk ikut pada program tertentu. Pamong belajar bertempat tinggal
di sekitar warga belajar sehingga mereka mudah berkomunikasi dan saling
mendukung.
d. Sarana
belajar
Adalah
bahan dan alat yang ada di lingkungan masyarakat, yang dapat digunakan untuk
mendukung proses pembelajaran. Sarana belajar dalam wujudnya dapat berbentuk
buku, lembaran, bangunan, kekayaan alam, hewan, tumbuhan dan apa saja yang
apabila dipelajari dapat menambah, meningkatkan wawasan dan pengetahuan warga
belajar.
e. Tempat
belajar
Adalah
tempat di mana dimungkinkan terjadi proses pembelajaran; dapat berwujud rumah,
tempat pertemuan, tempat beribadah, balai desa, atau bangunan yang tidak
digunakan lagi namun masih memungkinkan digunakan. Pembelajaran dapat terjadi
dimana saja, sepanjang warga belajar, sumber belajar dan pamong belajar
menganggap tempat itu sesuai untuk mendukung pencapaian hasil belajar yang
diinginkan.
f. Dana
belajar
Adalah
uang atau materi lainnya yang dapat diuangkan dalam menunjang pelaksanaan
program pembelajaran yang telah disusun oleh pamong belajar bersama sumber
belajar dan warga belajar. Dana belajar dapat bersumber dari pemerintah, tokoh
masyarakat, pengusaha di lingkungan dimana warga belajar tinggal, maupun yang
bersumber dari warga belajar sendiri ataupun dari warga masyarakat secara umum.
g. Ragi
belajar
Adalah
rangsangan yang mampu membangkitkan semangat belajar warga belajar, sehingga
proses pembelajaran terjadi; Terjadi tanpa paksaan, gertakan tetapi karena
kesadaran warga belajar serta kekuatan sang ada pada ragi belajar itu sendiri.
Ragi belajar merupakan kekuatan yang dahsyat baik yang bersumber dari luar diri
warga belajar maupun yang sebenarnya ada dalam diri warga belajar yang
menyebabkan warga belajar menjadi senang, gembira dan gigih untuk terus
belajar. Ragi inilah yang menyebabkan proses pembelajaran terus berjalan sampai
tujuan tercapai.
h. Kelompok
belajar
Adalah
sejumlah warga belajar yang terdiri dari 5-10 orang, yang berkumpul dalam satu
kelompok, memiliki tujuan dan kebutuhan belajar yang sama, dan bersepakat untuk
saling membelajarkan. Kelompok inilah bersama sumber belajar dan pamong belajar
yang menentukan tempat dan waktu belajar.
i. Program
belajar
Adalah
serangkaian kegiatan yang mencerminkan tujuan, isi pembelajaran, cara
pembelajaran, waktu pembelajaran, atau sering disebut dengan garis besar
kegiatan belajar. Program belajar disusun berdasarkan kebutuhan warga belajar.
Sehingga warga belajar menjadi pemilik dari program tersebut. Program
pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga belajar akan menyebabkan
warga belajar jenuh dan meninggalkan program. Program belajar tidak diatur,
dipaksakan oleh orang lain, tetapi tumbuh dari keinginan dan kebutuhan warga
belajar.
j. Hasil
belajar
Adalah
serangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dikuasai warga belajar
setelah proses pembelajaran tertentu dilalui dalam kurun waktu tertentu.
Kebermaknaan hasil belajar bagi peningkatan mutu hidup dan kehidupan warga
belajar menjadi patokan keberhasilan. Hasil belajar yang segera dapat
memperbaiki kehidupan warga belajar, merupakan ragi belajar untuk proses lebih
lanjut. Belajar hanya untuk tahu akan kurang bermakna bagi warga belajar.
4. Tujuan Pendidikan Luar
Sekolah
Menurut
Peraturan Pemerintah No.73 tahun 1991 bahwa Pendidikan Luar Sekolah bertujuan:
a. Melayani
warga belajar agar dapat tumbuh berkembang sedini mungkin dan selamanya, guna
meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
b. Memenuhi
warga belajar agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dan sikap mental yang
diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan
ke jenjang yang lebih tinggi,
c. Memenuhi
kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan
sekolah.
Pendidikan Luar Sekolah pada prinsipnya memiliki tujuan untuk mengembangkan
sumber daya manusia dalam kualitas dan potensi dirinya sepanjang hayat. Seameo
dalam Sudjana (2001: 47) berpendapat sebagai berikut;
“Tujuan Pendidikan Luar Sekolah adalah
untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang memungkinkan
bagi seseorang atau kelompok untuk berperan serta secara efisien dan efektif
dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya, masyarakat, dan bahkan negaranya
(Seameo dalam Sudjana, 2001: 47)”.
Dengan
demikian Pendidikan Luar
Sekolah tidak hanya membekali warga
belajarnya dengan sejumlah kemampuan (pengetahuan, sikap, dan lain-lain)
melainkan juga mempersiapkan warga belajarnya untuk menjadi sumber daya manusia
yang mampu mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya di tengah masyarakat.
5. Program Pendidikan
Luar Sekolah
Program
adalah kumpulan intruksi atau perintah yang dirangkaikan sehingga membentuk
suatu proses. (http://imelda Indonesia.tripod.com). Menurut
Soelaiman Yusuf dan Slamet Santos (1981: 1), menganggap Pendidikan Luar Sekolah
merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya
berbeda dengan sistem sekolah yang ada.
Phillip
H. Combs mengungkapkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap kegiatan
pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik
tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang
dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka
mencapai tujuan-tujuan belajar (http://www.anakciremai.com/2008/04/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan
luar.html). Jenis-jenis pendidikan yang ada pada Pendidikan Luar Sekolah, menurut D. Sudjana (1996: 44) di antaranya adalah:
a. Pendidikan
Massa (Mass education)
Pendidikan
massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan
tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal
menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam
upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara.
Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di
masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami
keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh
pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat
terbebas dari kebuta-hurufan.
Mass
education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau
program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya
sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang
relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya
adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
b. Pendidikan
Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan
orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa.
Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa
pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang
dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan
kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi
yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya”.
c. Pendidikan
Perluasan (Extension Education)
Kegiatan
yang diselenggarakan Pendidikan Luar Sekolah adalah
meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem
pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.
Selanjutnya
menurut Umberto Sihombing (1999: 20), dalam pelaksanaannya program Pendidikan
Luar Sekolah yang terdapat di masyarakat dapat di kelompokkan menjadi dua jenis
yaitu:
a. Program
Pokok
Program
pokok ini merupakan program Pendidikan Luar Sekolah yang diadakan oleh
pemerintah terdiri dari program pemberantasan buta aksara dan pendidikan dasar,
masing-masing program ini terdiri dari Pengembangan Anak Usia Dini (Kelompok
Bermain, Taman Kanak-kanak, Penitipan Anak, Bina Keluarga Balita, dll), kejar
paket A setara SD, kejar paket B setara SMP, kejar paket C setara SMA. Program
pendidikan berkelanjutan, terdiri dari program: kejar usaha, kursus, pembinaan
kursus, dan pendidikan kewanitaan.
b. Program
Penunjang
Program
penunjang ini merupakan program melalui kegiatan rintisan-rintisan berdasarkan
perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan masyarakat, yaitu
program pemberdayaan ekonomi pedesaan, program kursus masuk desa, penyediaan
dan pengembangan sarana belajar pokok dan pelengkap, antara lain melalui
pengelolaan dan pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), penyediaan
fasilitas kerja, latihan ketenagaan, bantuan teknis, serta monitoring dan
evaluasi.
Sasaran
program pendidikan masyarakat seharusnya meliputi seluruh warga masyarakat yang
membutuhkan pendidikan karena warga tersebut tidak dapat/sempat mengikuti
pendidikan di jalur sekolah sepenuhnya, usia warga masyarakat yang harus
dibelajarkan tidak terbatas, namun secara prioritas diutamakan mereka yang
berusia 10-44 tahun.
Jika
diklasifikasikan sasaran pendidikan masyarakat menjadi warga masyarakat yang
buta huruf, putus sekolah antar jenjang, lulus sekolah tidak melanjutkan,
pencari kerja yang menuntut ketrampilan tertentu dan mereka yang sudah bekerja
tetapi ingin meningkatkan jenjang karir dan perlu memenuhi persyaratan
ketrampilan.
6. Persamaan
dan Perbedaan Pendidikan Sekolah dengan Pendidikan Luar Sekolah
a. Persamaan
Persamaan
antara Pendidikan Luar
Sekolah dengan pendidikan persekolahan
dapat diperhatikan dari dua sudut pandang yaitu sudut pandangan masyarakat dan
sudut pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti
pewaris atau pemindahan nilai-nilai intelek, seni, politik, ekonomi, agama dan
lain sebagainya. Sedangkan dari segi pandangan individual, pendidikan berarti
pengembangan potensi-potensi manusia (Hasan Langglung, 1980: ).
Persamaan
lainnya yaitu fungsi pendidikan adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan keterampilan bahwa menyiapkan suatu generasi agar memiliki dan
memainkan peranan tertentu dalam masyarakat. Proses pendidikan selalu
melibatkan masyarakat dan semua perangkat kebudayaan sesuai dengan nilai dan
falsafah yang dianutnya.
b. Perbedaan
Secara
prinsip, satu-satunya perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau
formalisasi penyelenggaraannya. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara
institusional, tercantum pada UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknak pasal
10: 2-3. Selanjutnya, perbedaan secara operasional, Umberto Sihombing (2000:
40-46) menuliskan secara khusus dan sistematis tentang perbedaan antara
Pendidikan Luar Sekolah dengan pendidikan sekolah. Pendidikan Luar Sekolah sangat berbeda dengan pendidikan sekolah, khususnya
jika dilihat dari sepuluh unsur di bawah ini.
Tabel 01.
|
Persamaan
dan perbedaan antara Pendidikan Sekolah dengan Pendidikan Luar Sekolah
|
|||
No
|
Indikator
|
Pendidikan Luar Sekolah
|
Pendidikan Sekolah
|
|
1
|
Warga belajar
|
a.
Rentang usia warga belajar heterogen (10-44 tahun)
b.
Latar Belakang pendidikan warga belajar heterogen
c.
Motivasi belajar karena kebutuhan mendesak
d.
Warga belajar dapat berfungsi sebagai sumber belajar
e.
Warga belajar lebih Mandiri dalam memilih program yang
dibutuhkan
f.
Penerapan warga belajar berdasarkan sasaran
g.
Ada yang sudah bekerja baru ikut belajar
|
a.
Rentang usia setiap jenjang lebih homogen
b.
Latar Belakang pendidikan lebih homogen
c.
Motivasi belajar untuk prestasi jangka panjang
d.
Siswa bertindak sebagai anak didik
e.
Siswa tidak dapat memilih program sesuai kebutuhannya
f.
Penerapan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh
g.
Selesai sampai jenjang tertentu baru mencari pekerjaan
|
|
2
|
Tutor / sumber belajar
|
a. Biasanya
disebut tutor
b. Pemilihan
tutor lebih ditekankan pada segi keterampilan yang dimilikinya
c. Bersifat
terbuka (siapapun dapat menjadi tutor)
d. Bertindak
sebagai fasilitator
e. Tidak ada
perjenjangan karir
f.
Tidak digaji pemerintah
|
a. Disebut
guru
b. Ditekankan
pada kemampuan akademis
c. Bersifat
tertutup (latar Belakang akademik)
d. Bersifat
sebagai nara sumber utama
e. Ada jenjang
karir
f.
Digaji pemerintah / swasta
|
|
3
|
Pamong belajar/ penyelenggara
|
a. Lebih
bersifat sukarela / nobenefit (kecuali untuk program khusus)
b. Perseorangan,
LSM atau instansi
c. Bertindak
sebagai fasilitator
|
a. Mendapat
gaji
b. Diselenggarkan
oleh pemerintah atau lembaga / yayasan berbadan hukum
c. Bertindak
sebagai pengelola
|
|
4.
|
Sarana belajar
|
a. Sarana
belajar berbentuk variatif (modul, leaflet, booklet, poster, dsb) sesuai
dengan kebutuhan belajar
b. Materi
bahan belajar dikembangkan sesuai program yang dikembangkan
c. Sarana
belajar/learning kit sangat variatif
d. Bahan
belajar dapat disusun oleh siapa saja (termasuk warga belajar itu sendiri)
e. Memanfaatkan
sarana belajar yang ada
f.
Pengalaman warga belajar dimanfaatkan untuk bahan belajar
|
a. Sarana /
learning kit yang dibutuhkan sudah baku
b. Materi
bahan belajar homogen (berdasarkan kurikulum nasional)
c. Jenis bahan
belajar kurang variatif (bentuk buku atau modul)
d. Bahan
belajar disusun oleh para ahli
e. Sering
berubah-ubah
f.
Kurang mengakomodasi pengalaman siswa / peserta didik
|
|
5.
|
Tempat Belajar
|
a. Memanfaatkan
bangunan prasarana yang ada
b. Mengoptimalkan
sarana yang tersedia
|
a. Dilakukan
di gedung sekolah sendiri
b. Mengadakan
sarana yang dibutuhkan (Sengaja diadakan untuk mendukung proses belajar)
|
|
6.
|
Dana
|
a. Swadaya
masyarakat/ warga belajar
b. Bantuan
pemerintah, LSM, badan swasta lainnya
c. Pengelolaan
dana bersifat terbuka
|
a. Swadaya
b. Bantuan
pemerintah dan dibebankan pada negara
c. Pengelolaan
dana tertutup
|
|
7.
|
Ragi belajar
|
Pemberian
ragi belajar disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar
|
Pemberian
ragi belajar dalam bentuk Ijazah
|
|
8.
|
Kelompok belajar
|
a. Jumlah
kelompok 10-20 orang
b. Pembentukan
kelompok berdasarkan minat yang sama (melibatkan warga belajar)
c. Ikatan
kelompok bersifat informal
|
a. Jumlah
kelompok bisanya 30 lebih
b. Pembentukan
kelas ditentukan oleh penyelenggara
c. Ikatan
kelompok bersifat formal
|
|
9
|
Program Belajar
|
a. Kurikulum
disusun berdasarkan kebutuhan pasar
b. Lebih
menekankan kemampuan praktis
c. Kurikulum
lebih menekankan kemampuan praktis
d. Memungkinkan
perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat.
e. Program
belajar boleh tidak berjenjang
f.
Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar
g. Lebih
menekankan kemampuan praktis
h. Kurikulum
lebih menekankan kemampuan praktis
i.
Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai
dengan perubahan keadaan tempat.
j.
Program belajar boleh tidak berjenjang
k. Persyaratan
keikutsertaan program belajar relatif terbuka (usia latar Belakang
pendidikan, sosial, ekonomi, dsb)
l.
Program dikembangkan untuk mengatasi masalah riil yang
dirasakan mendesak/ jangka pendek
m.
Penyusunan program melibatkan masyarakat secara partisipatif
n. Proses
pembelajaran secara kelompok dan mandiri
o. Pelaksanaan
/ waktu belajar fleksibel sesuai kesepakatan
p. Penyelesaian
program relative singkat
q. Memberdayakan
potensi sumber setempat
r.
Sistem evaluasi tidak baku (kecuali program paket A paket
B and Kursus)
|
a. Kurikulum
disusun di pusat (sentralisasi)
b. Lebih
menekankan kemampuan teoretis akademis
c. Kurikulum
lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan
perkembangan
d. Perjenjangan
bersifat baku
e. Persyaratan
keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional)
f.
Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi)
g. Lebih
menekankan kemampuan teoretis akademis
h. Kurikulum
lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan
perkembangan
i.
Perjenjangan bersifat baku
j.
Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan
berlaku menyeluruh (secara nasional)
k. Program
dikembangkan untuk menyiapkan peserta untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi
l.
Program disusun sepenuhnya oleh pemerintah, masyarakat
bersifat pasif / pengguna
m.
Pembelajaran dilakukan secara klasika.
n.
Waktu belajar sudah pasti
o. Penyelesaian
program lama
p. Penekanan
pada penguasaan pengetahuan akademis
q. Mengabaikan
nara sumber / potensi sekitar
r.
Sistem evaluasi baku
|
|
10.
|
Hasil belajar
|
a. Hasil
belajar dapat dijadikan bekal untuk bermatapencaharian
b. Hasil
belajar berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat
c. Dapat
diterapkan sehari-hari
d. Tidak
mengutamakan ijazah
|
a. Berpotensi
untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi
b. Hasil
belajar untuk jenjang karir di masa datang
c. Hasil
belajar tidak dapat langsung diterapkan dalam dunia nyata
d. Ijazah
merupakan hasil akhir
|
|
7. Peran
Pendidikan Luar Sekolah
Masalah
pendidikan dalam pendidikan sekolah, menyebabkan Pendidikan Luar Sekolah
mengambil peran untuk membantu sekolah dan masyarakat dalam mengurangi masalah
tersebut. Sudjana (1989: 107) mengemukakan peran Pendidikan Luar Sekolah adalah
sebagai “pelengkap, penambah, dan pengganti".
a. Sebagai
pelengkap pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah berfungsi
untuk melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman
belajar yang tidak diperoleh dalam pendidikan sekolah. Isi pogram didasarkan
atas kebutuhan peserta didik. program dilakukan oleh para penyelenggara
pendidikan dan bekerja sama dengan masyarakat.
b. Sebagai
penambah pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah sebagai
penambah pendidikan sekolah bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar
kepada:
1) Peserta
didik yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama
mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah.
2) Alumni
suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan pendidikan untuk
memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. Kebutuhan ini berkaitan
dengan dua hal, yaitu: 1) Memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh
untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. 2) Menambah pengetahuan
tentang materi belajar yang dirasakan penting sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat.
3) Mereka
yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan
dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat.
Pendidikan Luar Sekolah sebagai penambah ini diarahkan untuk membekali para
lulusan dan mereka yang putus sekolah untuk memasuki dunia kerja.
c. Sebagai
pengganti pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah sebagai
pengganti pendidikan sekolah meyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau
orang dewasa yang karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk
memasuki satuan pendidikan sekolah, umumnya sekolah dasar.
SUMBER :
Soelaiman
Joesoef. 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta:
PT. Bumi Aksara.
Sihombing U.
1972. Pendidikan Luar Sekolah: Masalah, Tantangan, Peluang. UNESCO
(1972).
1999. Pendidikan
Luar Sekolah: Kini dan Masa Depan. Jakarta: Mahkota
2000. Pendidikan
Luar Sekolah: Manajemen Strategi. Jakarta:
Nurna.
2008. Makalah Ilmu Pendidikan. Dalam http:// www.anakciremai.com/ 2008/04/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan-luar.html.
Diakses pada 4 Agustus 2011.
Mustaka Kamil.
2009. Pendidikan Non Formal. Bandung: Alfabeta
Kurdie Syuaeb,
2002, Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.
Faisal
Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha
Nasional.
Djudju Sudjana.
1983. Pendidikan Nonformal (Wawasan-Sejarah-Azas), Theme, Bandung.
1988. Segi-segi
Sistemik Pengembangan Pendidikan Nonformal Menjelang Abad Ke-21. IKIP
Bandung: Panitia Konvensi Pendidikan Nasional Indonesia ke-1
2001. Pendidikan
Luar Sekolah. Falah Production.
Depdikbud.
1989. Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989). Jakarta:
Armas Duta Jaya
2003. Sistem
Pendidikan Nasional (Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003). Jakarta: DIKBUD
KBRI Tokyo, 2003)
1994. Seri
Kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Dasar. Jakarta,
2008. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Budiono
Kusumohamodjojo, 2000, Kebhinekaan Masyarakat
Indonesia, Grasindo Jakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar