Minggu, 22 Juli 2018

Memahami Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

Pendidikan Luar Sekolah
1.  Pengertian Pendidikan Luar Sekolah
Sumber: Foto pribadi
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 mencantumkan bahwa sistem pendidikan nasional merupakan sistem terencana yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dalam mewujudkan masyarakat Pancasila. Untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional tersebut, maka telah dibentuk subsistem pendidikan sekolah dan subsistem Pendidikan Luar Sekolah. Kedua sistem pendidikan tersebut memiliki kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan nasional.
Agar lebih memudahkan dan memahami pengertian mengenai Pendidikan Luar Sekolah, berikut ini adalah definisi yang diberikan oleh salah satu ahli Pendidikan Luar Sekolah, yaitu Sudjana (1991: 7), memberikan batasan sebagaimana berikut:
”Setiap usaha pendidikan dalam arti luas yang padanya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar sekolah sehingga seseorang atau sekelompok orang memperoleh informasi tentang pengetahuan, latihan dan bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang memungkinkan baginya untuk menjadi peserta yang lebih efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaannya, lingkungan masyarakat dan bahkan lingkungan negara (Sudjana, 1991: 7)”

Sedangkan Napitupulu (1981) dalam Sudjana (2001: 49) memberi batasan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasi potensi manusia (sikap, tindak dan karya) sehingga dapat terwujud manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Pada pandangan lain, Coombs dalam Sudjana (2001: 22), mengemukakan pengertian Pendidikan Luar Sekolah sebagai berikut :
“Pendidikan Luar Sekolah ialah setiap kegiatan terorganisir dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya (Coombs dalam Sudjana, 2001: 22)”

Berdasarkan definisi tersebut dapat dilihat bahwa kegiatan Pendidikan Luar Sekolah dilakukan secara terprogram, terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
Adikusumo (1986: 57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan pengertian Pendidikan Luar Sekolah sebagai berikut:
Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat kerterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan negaranya (Adikusumo, 1986: 57)”

Definisi dan pengertian Pendidikan Luar Sekolah yang dikemukakan para pakar tersebut di atas pada prinsipnya menuju pada suatu wawasan mengenai Pendidikan Luar Sekolah yaitu setiap kesempatan dimana teradapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, guna membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi diri dalam mengembangkan tingkat pengetahuan, penalaran, keterampilan sesuai dengan usia dan kebutuhannya
2.      Dasar Pendidikan Luar Sekolah
Alasan terselenggaranya Pendidikan Luar Sekolah dari segi kesejarahan tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:
a.       Aspek kelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian Pendidikan Luar Sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga.
Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antara anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan.
b.      Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan Pendidikan Luar Sekolah adalah teori yang di ketengahkan Phillips H. Combs (1973: 10), tidak satupun lembaga pendidikan: Formal, Informal maupun Non Formal yang mampuh secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang essensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampuh memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkn kualitas hasil belajar dan memcapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa Pendidikan Luar Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
c.       Dasar pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, (2) Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan (3) Peraturan Pemerintah RI No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. Melalui dasar ini dapat dikemukakan bahwa, Pendidikan Luar Sekolah adalah kumpulan yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar.
d.      Aspek kebutuan terhadap pendidikan
Kesadaran mayarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama krena perkembangan ekonomi, kemajuan IPTEK dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalah dari kompetisi pergaulan dunia yan menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan pendidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
e.       Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Pendidikan Luar Sekolah yang jumlahnya semakain banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidika sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakt setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lainnya. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan bersifat informal atau non formal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
3.      Ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah
Menurut model Paulston dalam Sudjana (2001: 30-33) mencantum-kan ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah Sebagai Berikut
a.       Dari segi tujuan :
1)      Jangka pendek dan khusus, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang berfungsi bagi kehidupan masa kini dan masa depan.
2)      Kurang menekankan pentingnya ijazah, hasil belajar, berijazah atau tidak, dapat diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan pekerjaan atau di masyarakat.
3)      Ganjaran diperoleh selama proses dan akhir program, dalam bentuk benda yang diproduksi, pendapatan, keterampilan.
b.      Dari segi waktu
1)      Relatif singkat, jarang lebih dari satu tahun, pada umumnya kurang dari setahun, lamanya tergantung pada kebutuhan belajar peserta didik, persyaratan untuk mengikuti program ialah kebutuhan, minat, dan kesempatan waktu para peserta.
2)      Menekankan masa sekarang dan masa depan. Memusatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan terasa peserta didik guna meningkatkan kemampuan sosial ekonominya dalam waktu bebas. Waktu ditetapkan dengan berbagai cara sesuai dengan kesempatan peserta didik, yang memungkinkan belajar sambil bekerja atau berusaha.
c.       Dari segi isi program
1)      Kurikulum berpusat pada kepentingan peserta didik, kurikulum bermacam ragam atas dasar perbedaan kebutuhan belajar peserta didik.
2)      Mengutamakan aplikasi, kurikulum lebih menekankan keterampilan yang bernilai guna bagi kehidupan peserta didik dan lingkungan.
3)      Persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik, karena program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan untuk mengembangkan kemampuan potensial peserta didik maka kualifikasi pendidikan formal dan kemampuan baca tulis sering menjadi persyaratan umum.
d.      Dari segi proses belajar mengajar
1)      Dipusatkan di lingkungan masyarakat dan lembaga, kegiatan belajar dilakukan di berbagai lingkungan (masyarakat, tempat bekerja) atau disatuan Pendidikan Luar Sekolah (Sanggar Kegiatan Belajar) pusat pelatihan dan sebagainya.
2)      Berkaitan dengan kehidupan peserta didik dan masyarakat, pada waktu mengikuti program, peserta berada dalam dunia kehidupan dan pekerjaannya, lingkungan dihubungkan secara fungsional dengan kegiatan belajar.
3)      Struktur program yang fleksibel, program belajar yang bermacam ragam dalam jenis dan urutannya. Pengembangan kegiatan dapat dilakukan sewaktu program sedang berjalan.
4)      Berpusat pada peserta didik, kegiatan belajar dapat menggunakan sumber belajar dari berbagai keahlian dan juru didik. Peserta didik menjadi sumber belajar, lebih menitikberatkan kegiatan membelajarkan peserta didik dari pada mengajar.
5)      Peghematan sumber-sumber yang tersedia, memanfaatkan tenaga dan sarana yang terdapat di masyarakat dan lingkungan kerja untuk menghemat biaya.
e.       Dari segi pengendalian program
1)      Dilakukan oleh pelaksana program dan peserta didik, pengendalian tidak terpusat, koordinasi dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, otonomi terdapat pada tingkat program dan daerah dan menekankan pada inisiatif dan partisipasi di tingkat daerah.
2)      Pendekatan demokratis, hubungan antara pendidik dan peserta didik bercorak hubungan sejajar atas dasar kefungsian, dengan kata lain bahwa peserta didik dan pihak lain turut berpartisipasi.
Apabila kita perhatikan apa dan bagaimana kejadian pembelajaran melalui jalur Pendidikan Luar Sekolah, akan jelas kita lihat 10 unsur (patokan) yang akan selalu ada pada setiap program (Anwar Iskandar, 1991). Kesepuluh patokan tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Warga belajar
Adalah anggota masyarakat yang ikut dalam satu kegiatan pembelajaran. Tidak digunakan istilah peserta didik murid, siswa, karena istilah ini memiliki konotasi bahwa anggota masyarakat tersebut sebatas penerima tidak menjadi pemilik dan penentu, kurang kelihatan aspek keterlibatan; sedang dalam kegiatan Pendidikan Luar Sekolah, warga belajar turut aktif menentukan apa yang diinginkannya untuk dipelajari. Istilah warga menunjukkan bahwa anggota masyarakat tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
b.      Sumber belajar
Adalah warga masyarakat yang memiliki kelebihan baik di bidang pengetahuan, keterampilan, sikap dan mampu serta mau mengalihkan apa yang dimilikinya pada warga belajar melalui proses pembelajaran. Sumber belajar adalah orang yang merasa bertanggung-jawab untuk meningkatkan kemampuan manusia yang ada di lingkungannya. Mereka adalah manusia yang tidak masa bodoh dengan kebodohan. Sumber belajar bukan hanya mereka yang memiliki ijazah pada tingkat Pendidikan Luar Sekolah, mereka yang tidak sekolah sekalipun, tetapi memiliki keunggulan dan mau membagi keunggulan tersebut pada orang lain dapat menjadi sumber belajar.
c.       Pamong belajar
Adalah tokoh masyarakat yang mampu dan mau membina, membimbing, mengarahkan dan mengorganisir program pembelajaran masyarakat di sekitarnya. Pamong belajar yang akan menjamin terjadinya proses pembelajaran bagi warga belajar rang telah memutuskan untuk ikut pada program tertentu. Pamong belajar bertempat tinggal di sekitar warga belajar sehingga mereka mudah berkomunikasi dan saling mendukung.
d.      Sarana belajar
Adalah bahan dan alat yang ada di lingkungan masyarakat, yang dapat digunakan untuk mendukung proses pembelajaran. Sarana belajar dalam wujudnya dapat berbentuk buku, lembaran, bangunan, kekayaan alam, hewan, tumbuhan dan apa saja yang apabila dipelajari dapat menambah, meningkatkan wawasan dan pengetahuan warga belajar.
e.       Tempat belajar
Adalah tempat di mana dimungkinkan terjadi proses pembelajaran; dapat berwujud rumah, tempat pertemuan, tempat beribadah, balai desa, atau bangunan yang tidak digunakan lagi namun masih memungkinkan digunakan. Pembelajaran dapat terjadi dimana saja, sepanjang warga belajar, sumber belajar dan pamong belajar menganggap tempat itu sesuai untuk mendukung pencapaian hasil belajar yang diinginkan.
f.       Dana belajar
Adalah uang atau materi lainnya yang dapat diuangkan dalam menunjang pelaksanaan program pembelajaran yang telah disusun oleh pamong belajar bersama sumber belajar dan warga belajar. Dana belajar dapat bersumber dari pemerintah, tokoh masyarakat, pengusaha di lingkungan dimana warga belajar tinggal, maupun yang bersumber dari warga belajar sendiri ataupun dari warga masyarakat secara umum.
g.      Ragi belajar
Adalah rangsangan yang mampu membangkitkan semangat belajar warga belajar, sehingga proses pembelajaran terjadi; Terjadi tanpa paksaan, gertakan tetapi karena kesadaran warga belajar serta kekuatan sang ada pada ragi belajar itu sendiri. Ragi belajar merupakan kekuatan yang dahsyat baik yang bersumber dari luar diri warga belajar maupun yang sebenarnya ada dalam diri warga belajar yang menyebabkan warga belajar menjadi senang, gembira dan gigih untuk terus belajar. Ragi inilah yang menyebabkan proses pembelajaran terus berjalan sampai tujuan tercapai.
h.      Kelompok belajar
Adalah sejumlah warga belajar yang terdiri dari 5-10 orang, yang berkumpul dalam satu kelompok, memiliki tujuan dan kebutuhan belajar yang sama, dan bersepakat untuk saling membelajarkan. Kelompok inilah bersama sumber belajar dan pamong belajar yang menentukan tempat dan waktu belajar.
i.        Program belajar
Adalah serangkaian kegiatan yang mencerminkan tujuan, isi pembelajaran, cara pembelajaran, waktu pembelajaran, atau sering disebut dengan garis besar kegiatan belajar. Program belajar disusun berdasarkan kebutuhan warga belajar. Sehingga warga belajar menjadi pemilik dari program tersebut. Program pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga belajar akan menyebabkan warga belajar jenuh dan meninggalkan program. Program belajar tidak diatur, dipaksakan oleh orang lain, tetapi tumbuh dari keinginan dan kebutuhan warga belajar.
j.        Hasil belajar
Adalah serangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dikuasai warga belajar setelah proses pembelajaran tertentu dilalui dalam kurun waktu tertentu. Kebermaknaan hasil belajar bagi peningkatan mutu hidup dan kehidupan warga belajar menjadi patokan keberhasilan. Hasil belajar yang segera dapat memperbaiki kehidupan warga belajar, merupakan ragi belajar untuk proses lebih lanjut. Belajar hanya untuk tahu akan kurang bermakna bagi warga belajar.

4.      Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Menurut Peraturan Pemerintah No.73 tahun 1991 bahwa Pendidikan Luar Sekolah bertujuan:
a.       Melayani warga belajar agar dapat tumbuh berkembang sedini mungkin dan selamanya, guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
b.      Memenuhi warga belajar agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,
c.       Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Pendidikan Luar Sekolah pada prinsipnya memiliki tujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam kualitas dan potensi dirinya sepanjang hayat. Seameo dalam Sudjana (2001: 47) berpendapat sebagai berikut;
“Tujuan Pendidikan Luar Sekolah adalah untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berperan serta secara efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya, masyarakat, dan bahkan negaranya (Seameo dalam Sudjana, 2001: 47)”.

Dengan demikian Pendidikan Luar Sekolah tidak hanya membekali warga belajarnya dengan sejumlah kemampuan (pengetahuan, sikap, dan lain-lain) melainkan juga mempersiapkan warga belajarnya untuk menjadi sumber daya manusia yang mampu mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya di tengah masyarakat.
5.      Program Pendidikan Luar Sekolah
Program adalah kumpulan intruksi atau perintah yang dirangkaikan sehingga membentuk suatu proses. (http://imelda Indonesia.tripod.com)Menurut Soelaiman Yusuf dan Slamet Santos (1981: 1), menganggap Pendidikan Luar Sekolah merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya berbeda dengan sistem sekolah yang ada.
Phillip H. Combs mengungkapkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar (http://www.anakciremai.com/2008/04/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan luar.html)Jenis-jenis pendidikan yang ada pada Pendidikan Luar Sekolah, menurut D. Sudjana (1996: 44) di antaranya adalah:
a.       Pendidikan Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara. Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan.
Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
b.      Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya”.
c.       Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Kegiatan yang diselenggarakan Pendidikan Luar Sekolah adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.
Selanjutnya menurut Umberto Sihombing (1999: 20), dalam pelaksanaannya program Pendidikan Luar Sekolah yang terdapat di masyarakat dapat di kelompokkan menjadi dua jenis yaitu:
a.    Program Pokok
Program pokok ini merupakan program Pendidikan Luar Sekolah yang diadakan oleh pemerintah terdiri dari program pemberantasan buta aksara dan pendidikan dasar, masing-masing program ini terdiri dari Pengembangan Anak Usia Dini (Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Penitipan Anak, Bina Keluarga Balita, dll), kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP, kejar paket C setara SMA. Program pendidikan berkelanjutan, terdiri dari program: kejar usaha, kursus, pembinaan kursus, dan pendidikan kewanitaan.
b.   Program Penunjang
Program penunjang ini merupakan program melalui kegiatan rintisan-rintisan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan masyarakat, yaitu program pemberdayaan ekonomi pedesaan, program kursus masuk desa, penyediaan dan pengembangan sarana belajar pokok dan pelengkap, antara lain melalui pengelolaan dan pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), penyediaan fasilitas kerja, latihan ketenagaan, bantuan teknis, serta monitoring dan evaluasi.
Sasaran program pendidikan masyarakat seharusnya meliputi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan pendidikan karena warga tersebut tidak dapat/sempat mengikuti pendidikan di jalur sekolah sepenuhnya, usia warga masyarakat yang harus dibelajarkan tidak terbatas, namun secara prioritas diutamakan mereka yang berusia 10-44 tahun.
Jika diklasifikasikan sasaran pendidikan masyarakat menjadi warga masyarakat yang buta huruf, putus sekolah antar jenjang, lulus sekolah tidak melanjutkan, pencari kerja yang menuntut ketrampilan tertentu dan mereka yang sudah bekerja tetapi ingin meningkatkan jenjang karir dan perlu memenuhi persyaratan ketrampilan.
6.      Persamaan dan Perbedaan Pendidikan Sekolah dengan Pendidikan Luar Sekolah

a.       Persamaan
Persamaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan pendidikan persekolahan dapat diperhatikan dari dua sudut pandang yaitu sudut pandangan masyarakat dan sudut pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris atau pemindahan nilai-nilai intelek, seni, politik, ekonomi, agama dan lain sebagainya. Sedangkan dari segi pandangan individual, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi manusia (Hasan Langglung, 1980: ).
Persamaan lainnya yaitu fungsi pendidikan adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan bahwa menyiapkan suatu generasi agar memiliki dan memainkan peranan tertentu dalam masyarakat. Proses pendidikan selalu melibatkan masyarakat dan semua perangkat kebudayaan sesuai dengan nilai dan falsafah yang dianutnya.
b.      Perbedaan
Secara prinsip, satu-satunya perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau formalisasi penyelenggaraannya. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara institusional, tercantum pada UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknak pasal 10: 2-3. Selanjutnya, perbedaan secara operasional, Umberto Sihombing (2000: 40-46) menuliskan secara khusus dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan pendidikan sekolah. Pendidikan Luar Sekolah sangat berbeda dengan pendidikan sekolah, khususnya jika dilihat dari sepuluh unsur di bawah ini.

Tabel 01.
Persamaan dan perbedaan antara Pendidikan Sekolah dengan Pendidikan Luar Sekolah
No
Indikator
Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Sekolah
1
Warga belajar
a. Rentang usia warga belajar heterogen (10-44 tahun)
b. Latar Belakang pendidikan warga belajar heterogen
c.  Motivasi belajar karena kebutuhan mendesak
d. Warga belajar dapat berfungsi sebagai sumber belajar
e.  Warga belajar lebih Mandiri dalam memilih program yang dibutuhkan
f.  Penerapan warga belajar berdasarkan sasaran
g.  Ada yang sudah bekerja baru ikut belajar
a. Rentang usia setiap jenjang lebih homogen
b. Latar Belakang pendidikan lebih homogen
c.  Motivasi belajar untuk prestasi jangka panjang
d. Siswa bertindak sebagai anak didik

e.  Siswa tidak dapat memilih program sesuai kebutuhannya

f.  Penerapan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh
g.  Selesai sampai jenjang tertentu baru mencari pekerjaan
2
Tutor / sumber belajar
a.  Biasanya disebut tutor
b.  Pemilihan tutor lebih ditekankan pada segi keterampilan yang dimilikinya
c.  Bersifat terbuka (siapapun dapat menjadi tutor)
d.  Bertindak sebagai fasilitator

e.  Tidak ada perjenjangan karir
f.   Tidak digaji pemerintah

a.  Disebut guru
b.  Ditekankan pada kemampuan akademis


c.  Bersifat tertutup (latar Belakang akademik)
d.  Bersifat sebagai nara sumber utama
e.  Ada jenjang karir
f.   Digaji pemerintah / swasta
3
Pamong belajar/ penyelenggara
a.  Lebih bersifat sukarela / nobenefit (kecuali untuk program khusus)
b.  Perseorangan, LSM atau instansi

c.  Bertindak sebagai fasilitator
a.  Mendapat gaji


b.  Diselenggarkan oleh pemerintah atau lembaga / yayasan berbadan hukum
c.  Bertindak sebagai pengelola
4.
Sarana belajar
a.  Sarana belajar berbentuk variatif (modul, leaflet, booklet, poster, dsb) sesuai dengan kebutuhan belajar
b.  Materi bahan belajar dikembangkan sesuai program yang dikembangkan
c.  Sarana belajar/learning kit sangat variatif
d.  Bahan belajar dapat disusun oleh siapa saja (termasuk warga belajar itu sendiri)
e.  Memanfaatkan sarana belajar yang ada
f.   Pengalaman warga belajar dimanfaatkan untuk bahan belajar
a.  Sarana / learning kit yang dibutuhkan sudah baku


b.  Materi bahan belajar homogen (berdasarkan kurikulum nasional)

c.  Jenis bahan belajar kurang variatif (bentuk buku atau modul)
d.  Bahan belajar disusun oleh para ahli

e.  Sering berubah-ubah

f.   Kurang mengakomodasi pengalaman siswa / peserta didik
5.
Tempat Belajar
a.  Memanfaatkan bangunan prasarana yang ada
b.  Mengoptimalkan sarana yang tersedia
a.  Dilakukan di gedung sekolah sendiri
b.  Mengadakan sarana yang dibutuhkan (Sengaja diadakan untuk mendukung proses belajar)
6.
Dana
a.  Swadaya masyarakat/ warga belajar
b.  Bantuan pemerintah, LSM, badan swasta lainnya
c.  Pengelolaan dana bersifat terbuka
a.  Swadaya

b.  Bantuan pemerintah dan dibebankan pada negara
c.  Pengelolaan dana tertutup
7.
Ragi belajar
Pemberian ragi belajar disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar
Pemberian ragi belajar dalam bentuk Ijazah
8.
Kelompok belajar
a.  Jumlah kelompok 10-20 orang
b.  Pembentukan kelompok berdasarkan minat yang sama (melibatkan warga belajar)
c.  Ikatan kelompok bersifat informal
a.  Jumlah kelompok bisanya 30 lebih
b.  Pembentukan kelas ditentukan oleh penyelenggara

c.  Ikatan kelompok bersifat formal
9
Program Belajar
a.  Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar
b.  Lebih menekankan kemampuan praktis
c.  Kurikulum lebih menekankan kemampuan praktis


d.  Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat.
e.  Program belajar boleh tidak berjenjang

f.   Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar
g.  Lebih menekankan kemampuan praktis
h.  Kurikulum lebih menekankan kemampuan praktis


i.   Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat.
j.   Program belajar boleh tidak berjenjang


k.  Persyaratan keikutsertaan program belajar relatif terbuka (usia latar Belakang pendidikan, sosial, ekonomi, dsb)
l.        Program dikembangkan untuk mengatasi masalah riil yang dirasakan mendesak/ jangka pendek
m.     Penyusunan program melibatkan masyarakat secara partisipatif
n.  Proses pembelajaran secara kelompok dan mandiri
o.  Pelaksanaan / waktu belajar fleksibel sesuai kesepakatan
p.  Penyelesaian program relative singkat
q.  Memberdayakan potensi sumber setempat
r.   Sistem evaluasi tidak baku (kecuali program paket A paket B and Kursus)
a.  Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi)
b.  Lebih menekankan kemampuan teoretis akademis
c.  Kurikulum lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan perkembangan
d.  Perjenjangan bersifat baku



e.  Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional)
f.   Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi)
g.  Lebih menekankan kemampuan teoretis akademis
h.  Kurikulum lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan perkembangan
i.   Perjenjangan bersifat baku



j.   Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional)
k.  Program dikembangkan untuk menyiapkan peserta untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi

l.        Program disusun sepenuhnya oleh pemerintah, masyarakat bersifat pasif / pengguna

m.     Pembelajaran dilakukan secara klasika.

n.      Waktu belajar sudah pasti

o.  Penyelesaian program lama

p.  Penekanan pada penguasaan pengetahuan akademis
q.  Mengabaikan nara sumber / potensi sekitar
r.   Sistem evaluasi baku
10.
Hasil belajar
a.  Hasil belajar dapat dijadikan bekal untuk bermatapencaharian
b.  Hasil belajar berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat
c.  Dapat diterapkan sehari-hari


d.  Tidak mengutamakan ijazah
a.  Berpotensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi
b.  Hasil belajar untuk jenjang karir di masa datang

c.  Hasil belajar tidak dapat langsung diterapkan dalam dunia nyata
d.  Ijazah merupakan hasil akhir


7.      Peran Pendidikan Luar Sekolah
Masalah pendidikan dalam pendidikan sekolah, menyebabkan Pendidikan Luar Sekolah mengambil peran untuk membantu sekolah dan masyarakat dalam mengurangi masalah tersebut. Sudjana (1989: 107) mengemukakan peran Pendidikan Luar Sekolah adalah sebagai “pelengkap, penambah, dan pengganti".
a.       Sebagai pelengkap pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah berfungsi untuk melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak diperoleh dalam pendidikan sekolah. Isi pogram didasarkan atas kebutuhan peserta didik. program dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan dan bekerja sama dengan masyarakat.
b.      Sebagai penambah pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah sebagai penambah pendidikan sekolah bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar kepada:
1)     Peserta didik yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah.
2)     Alumni suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan pendidikan untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. Kebutuhan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu: 1) Memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. 2) Menambah pengetahuan tentang materi belajar yang dirasakan penting sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat.
3)     Mereka yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat.
Pendidikan Luar Sekolah sebagai penambah ini diarahkan untuk membekali para lulusan dan mereka yang putus sekolah untuk memasuki dunia kerja.
c.       Sebagai pengganti pendidikan sekolah; Pendidikan Luar Sekolah sebagai pengganti pendidikan sekolah meyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa yang karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki satuan pendidikan sekolah, umumnya sekolah dasar.

SUMBER :
Soelaiman Joesoef. 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sihombing U. 1972. Pendidikan Luar Sekolah: Masalah, Tantangan, Peluang. UNESCO (1972).
           1999. Pendidikan Luar Sekolah: Kini dan Masa Depan. Jakarta: Mahkota
           2000. Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi. Jakarta:
Nurna. 2008. Makalah Ilmu Pendidikan. Dalam http:// www.anakciremai.com/ 2008/04/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan-luar.html. Diakses pada 4 Agustus 2011.
Mustaka Kamil. 2009. Pendidikan Non Formal. Bandung: Alfabeta
Kurdie Syuaeb, 2002, Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.
Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha Nasional.
Djudju Sudjana. 1983. Pendidikan Nonformal (Wawasan-Sejarah-Azas), Theme, Bandung.
           1988. Segi-segi Sistemik Pengembangan Pendidikan Nonformal Menjelang Abad Ke-21. IKIP Bandung: Panitia Konvensi Pendidikan Nasional Indonesia ke-1
           2001. Pendidikan Luar Sekolah. Falah Production.
Depdikbud. 1989. Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989). Jakarta: Armas Duta Jaya
           2003. Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003). Jakarta: DIKBUD KBRI Tokyo, 2003)
           1994. Seri Kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Dasar. Jakarta, 2008. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Budiono Kusumohamodjojo, 2000,  Kebhinekaan Masyarakat Indonesia,  Grasindo Jakarta